Aplikasi ESadewa Untuk Tata Kelola BMN Lebih Baik
Aplikasi ESadewa Untuk Tata Kelola BMN Lebih Baik
Tanggal Rilis Berita : 12 Januari 2023, Pukul 10:57 WIB, Telah dilihat 13464 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 10 Januari 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Menu Penatausahaan pada Aplikasi E-Sadewa secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 8/BUA.4/PL.09/01/2023 tanggal 06 Januari 2022 perihal penggunaan menu penatausahaan pada aplikasi E-Sadewa. Perwakilan dari PA Kab. Malang dihadiri oleh CPNS Pengelola Barang Milik Negara PA Kab. Malang - M. Arif Raihan Lubis, A.Md dan dihadiri secara virtual oleh seluruh Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

Whats-App-Image-2023-01-10-at-4-10-46-PM

Perwakilan PA Kab. Malang mengikuti Kegiatan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perlengkapan – Dr. Rosfiana, S.H., M.H., pada sambutannya beliau menyampaikan terkait menu baru Aplikasi E-Sadewa yaitu transaksi BMN dan asset idle (yang tidak digunakan). Beliau berharap dengan adanya Aplikasi E-Sadewa, tata kelola BMN di Mahkamah Agung menjadi lebih rapi dan terstruktur. Aplikasi E-Sadewa (Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application) merupakan inovasi tingkat lanjut di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui peningkatan fungsi pada aplikasi SIPERMARI yang telah dikembangkan Mahkamah Agung melalui Biro Perlengkapan sejak pertengahan tahun 2019.  

Whats-App-Image-2023-01-10-at-4-10-45-PM

Perwakilan PA Kab. Malang mengikuti Kegiatan Sosialisasi

Aplikasi ini juga merupakan transformasi dari aplikasi SIPERMARI yang sebelumnya telah diberlakukan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 99/KMA/SK/VII/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penciptaan aplikasi ini  berawal dari arahan dan kebijakan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia  untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dalam menciptakan berbagai inovasi  dalam upaya mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan unggul. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan  terhadap program pemerintah pada periode Tahun 2019 - 2024 yang mengedepankan Transformasi Digital dalam Pembangunan.