Selasa (24/01/23), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya terlaksana kegiatan pembukaan fit and proper test secara virtual berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 268/ DJA/KP.04.6/1/2023. Kegiatan yang mempunyai tema “Melalui Seleksi Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Agama Secara Virtual, Kita Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia” tersebut diikuti para penguji, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama serta para Peserta. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 s.d. 09.00 WIB dan turut hadir Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H.
Acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Quran dan Pembacaan Doa. Setelahnya, Ketua Panitia yakni Bapak Dr. Sultan, S. Ag., S.H., M.H., memaparkan laporan kegiatan fit and proper test. “Peserta fit and proper test diikuti 51 orang yang terdiri dari 42 Ketua PA/MS Kelas IB serta 9 HPA/MS Kelas IA”, ujar beliau. Pada akhirnya Beliau berterimakasih kepada Bapak Dirjen atas terselenggaranya acara ini serta tidak lupa terimakasih untuk panitia lainnya dan para peserta karena lancarnya proses acara ini.
Kagiatan selanjutnya, Bapak Dr. Drs. H. ACO NUR, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag dengan resmi membuka acara fit and proper tersebut. “Kita doakan peserta dapat mengikuti serangkaian ujian proper test dengan baik”, ujar beliau. Beliau menambahkan Badilag terus berusaha meningkatkan SDM dengan berbagai cara termasuk beradaptasi dengan IT dan mampu memecahkan permasalahan dengan memberikan perubahan ritme kebijakan dan pelaksanaan. Pada Tahun 2020 Badilag sudah melaksanakan fit and proper test secara daring menunjukkan badilag bisa beradaptasi dengan tantangan dan perubahan dan mampu beradaptasi dengan baik. Diharapkan dengan adanya Fit and Proper Test Secara Virtual ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.