Kamis (26/01/23), Bertempat di Hotel Harris Convention Hall Kota Malang, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2023 berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor : W13-A/451/PP.00.4/01/2023. Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB s.d. selesai dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., Panitera Pengadilan Agama Surabaya Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya Bapak Mochammad Agus Syamsul Arief, S.H. Acara yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut dihadiri juga oleh pimpinan dari seluruh satuan kerja yang berada di wilayah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2023 dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menegaskan untuk kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. “Seluruh aparatur pengadilan harus kerja keras, cerdas dan ikhlas. Penghargaan merupakan apresiasi suatu karya”, ujar beliau.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. memberikan pembinaan mengenai Potret Pelayanan Prima. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa terdapat 6 prinsip pelayanan publik yakni :
1.KEADILAN (FAIRNESS) Tanpa diskriminatif namun tetap memberikan perlakuan khusus bagi kelompok masyarakat rentan;
2. PARTISIPASI (PARTICIPATION) Keterlibatan Stakeholder dan masyarakat;
3. AKUNTABILITAS (ACCOUNTABILITY) Dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan;
4. TRANSPARANSI (TRANSPARENCY) Mudah diakses semua lapisan masyarakat;
5. BERDAYAGUNA (USEFUL) Optimal dan Ekonomis, (Effisien dan efektif);
6. AKSESBILITAS (ACCESBILITY) Mudah, Sederhana, Murah, dan Terjangkau
Diharapkan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2023 dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.