Pada acara Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berhasil meraih Juara 1 Implementasi 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin dan Nyaman) pada Satuan Kerja. Penghargaan tersebut berhasil diraih oleh PA Kab. Malang untuk ketiga kalinya sejak tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H. mewakili PA Kab. Malang menerima penghargaan dari PTA Surabaya yang diberikan oleh Sekretaris PTA Surabaya - H. Agus Widyo Susanto, S.H., M.H.
Sekretaris PA Kab. Malang menerima Penghargaa 5R1N
Diraihnya penghargaan tersebut, merupakan salah satu bukti PA Kab. Malang terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh Aparatur PA Kab. Malang terus menjaga dan merawat lingkungan kantor sehingga resik, rapi dan nyaman. Selain itu, PA Kab. Malang juga mengagendakan Jum’at bersih secara berkala untuk melaksanakan kerja bakti dan gotong royong agar lingkungan kantor tetap terjaga kebersihan dan kerapiannya. Karena kantor adalah rumah kedua bagi seluruh Pegawai sehingga perlu dijaga dan dirawat agar tetap nyaman saat berkerja.
Piagam Penghargaan Juara 1 5R1N PA Kab. Malang dari PTA Surabaya
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, membuktikan bahwa predikat Pelayanan Prima yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia memang layak didapatkan oleh PA Kab. Malang. Beberapa waktu lalu, PA Kab. Malang berhasil memperoleh predikat Pelayanan Prima setelah dilakukan verifikasi lapangan yang datang langsung di PA Kab. Malang. Diraihnya penghargaan tersebut memotivasi seluruh Aparatur PA Kab. Malang untuk terus menerapkan 5R1N dan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. PA Kab. Malang, Pengadilan Inklusif, Sejuta Inovasi, Bertabur Prestasi!