PENGADILAN AGAMA SIDOARJO BERHASIL MELAKSANAKAN EKSEKUSI DI AREA MAKAM WALIYULLAH MBAH UD PAGERWOJO SIDOARJO | 30-01
PENGADILAN AGAMA SIDOARJO BERHASIL MELAKSANAKAN EKSEKUSI  DI AREA MAKAM WALIYULLAH MBAH UD PAGERWOJO SIDOARJO | 30-01
Tanggal Rilis Berita : 01 Februari 2023, Pukul 10:16 WIB, Telah dilihat 344 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

PENGADILAN AGAMA SIDOARJO BERHASIL MELAKSANAKAN EKSEKUSI

DI AREA MAKAM WALIYULLAH MBAH UD PAGERWOJO SIDOARJO

Sidoarjo | www.pa-sidoarjo.go.id 

      Senin, 30 Januari 2023 Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo melaksanakan eksekusi pada area makam Waliyullah Mbah Ud ( KH Ali Mas'ud), salah satu Ulama besar berkaromah yang sangat terkenal di Sidoarjo, Gresik dan sekitarnya. Setiap hari Makam beliau dikunjungi/diziarahi oleh banyak ummat Islam. Kegiatan eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Drs. Abdullah Faqih, M.H. Dan dilaksanakan langsung oleh Juru Sita beserta Tim Eksekusi PA Sidoarjo. Tim tersebut berhasil melaksanakan eksekusi pada sebuah area sengketa dari perkara sengketa Wakaf di Pendopo dalam area makam Mbah Ud ( KH Ali Mas'ud) Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Eksekusi tersebut  dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi atas objek sengketa dalam Perkara Wakaf yang terdaftar dan kemudian ditetapkan oleh ketua Pengadilan Agama Sidoarjo untuk pelaksanaan Eksekusi nomor 10/Pdt.Eks/2022/PA.Sda.

a1

(Ketua PA Sidoarjo memberikan briefing dan semangat kepada Tim Eksekutor PA Sidoarjo)
 

 

a2

      (Panitera beserta Tim Eksekutor memberikan arahan pelaksanaan eksekusi di Balai Desa Pagerwojo)

Tim Eksekutor PA Sidoarjo berangkat dari PA Sidoarjo pada pukul 08.00 WIB. Sebelum berangkat menuju lokasi eksekusi, tim eksekutor terlebih dahulu diberikan arahan dan pembekalan semangat dari Ketua PA Sidoarjo DR. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, dilanjutkan dengan menyematkan Baju seragam Tim Eksekutor kepada bapak Panitera Drs. Abdullah Faqih, M.H. yang secara langsung memimpin pelaksanaan eksekusi tersebut. Hal ini merupakan dukungan secara penuh oleh Ketua PA Sidoarjo untuk pelaksanaan eksekusi tersebut. Tim eksekutor PA Sidoarjo kemudian melanjutkan perjalanannya ke lokasi dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak serta tim keamanan dari Polres Sidoarjo, Satpol PP , dan Kodim Sidoarjo. Koordinasi dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Pagerwojo, seluruh tim berbaris rapi mendengarkan arahan dari Panitera PA Sidoarjo dan tim menjelaskan tentang persiapan eksekusi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim eksekutor Pengadilan Agama Sidoarjo, hadir pula Pemohon dan Termohon Eksekusi beserta kuasa hukumnya, Aparat Desa Pagerwojo, dibantu aparat keamanan dari Kepolisian, Satpol PP dan Kodim Sidoarjo.

 

a4

     (Kuasa Termohon Eksekusi )

 

a5

(Tim Eksekusi berangkat menuju lokasi eksekusi)

a7a
a6

(Tim Eksekusi tiba dilokasi dan membacarakan Surat Penetapan Ekskusi)

 

a8
a7

 

a9

(tim melakukan eksekusi dengan disaksikan oleh Pemohon dan Termohon Ekskusi)

Eksekusi diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Ketua PA Sidoarjo dan dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan oleh tim eksekutor, antara lain mengambil 3 buah kotak amal, 3 unit CCTV, board/papan nama musholla, prasasti serta semua symbol berupa banner yang tidak berhubungan dengan nadzir yang sah sebagaimana Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB berupa objek wakaf berikut bangunan yang ada diatasnya yang terletak pada yuridiksi Desa Pagerwojo, berjalan dengan lancar dengan disaksikan oleh seluruh aparatur yang hadir serta masyarakat disekeliling Makam Mbah Ud. 

 

      Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo Drs. Abdullah Faqih, M.H. menjelaskan bahwa telah diselesaikan tahapan-tahapan sebelum eksekusi ini dan kemudian pada akhirnya dilaksanakan eksekusi ini. Kegiatan eksekusi ini dilaksanakan oleh Jurusita PA Sidoarjo, Suhartono dan disaksikan Muhammad Ali Said dan Moh. Nurholis didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo.
 


 

a9b

(Pemasangan papan pengumuman berita acara pelaksanaan eksekusi)    
 

Tepat pukul 12.00 WIB pelaksanaan eksekusi selesai dan berakhir dengan aman dan tertib. (Redaktur PA Sda)