Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang keliling ini merupakan sidang keliling kedua kalinya yang diadakan pada tahun 2023. Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada Jumat, (03/02/2023). Sidang keliling ini bertempat di Kantor MWCNU, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Mashuri, S.Ag., M.H, Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H. serta Bapak Sugianto, S.Ag, Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini Bapak Hery Kushendar, S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 28 perkara Permohonan Isbat Nikah.
Dari 28 perkara Permohonan Isbat NIkah yang disidangkan tersebut, diputus seluruhnya. Segera setelah perkara diputus, langsung dilaksanakan serah terima Salinan Penetapan. Setelah selesai proses persidangan Ketua Majelis Hakim – Mashuri, S.Ag. M.H., menyampaikan “Alhamdulillah sidang keliling yang kedua kalinya ditahun 2023 ini persidangan berjalan dengan lancar semoga dengan adanya sidang keliling ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya”. Tuturnya.(ril)