Pada hari Rabu/08 Februari 2023, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengadakan rapat bersama seluruh Satker yang berada di bawah wilayah PTA Surabaya. Rapat tersebut membahas tentang hal-hal yang kemungkinan akan menjadi uji petik oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Rapat diadakan pada pukul 09:00 WIB di Media Center masing-masing Satker secara daring/Zoom dan dihadiri oleh Ketua (Bapak Dr. Jamadi, Lc., M.E.I.), Wakil Ketua (Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H.), Panitera, Sekretaris (Bapak Sudarmanto, SH.), perwakilan dari Kepaniteraan Panmud. Hukum (Ibu Jamaliyah, S.Ag.), Petugas Kasir (Ibu Meidiyanti Putri Rahmadini, A.Md., A.B.) dan perwakilan dari Kesekretariatan Kasubag. Umum dan Keuangan (Bapak Febry Emawan Dewata, S.H., M.H.), Bendahara (Bapak Mohammad Hazin).
Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya (Bapak Dr. H. Baharuddin Muhammad, S.H., M.H.). Dalam arahannya kepada para pemimpin Satker, Ketua PTA Surabaya Bapak Baharuddin berpesan agar seluruh satker mempersiapkan segala hal yang akan dijadikan pemeriksaan dan penilaian oleh BPK, mulai dari penatausahaan bendahara, pengelolaan BMN dan hal lainnya. Beliau juga meminta kepada para pejabat untuk bersikap aktif dan komunikatif kepada tim pemeriksa. Bapak Baharuddin juga mengingatkan untuk tidak mengabaikan hal-hal yang dianggap sepele karena adanya potensi menjadi temuan yang meluas.
Menambahkan pengarahan pada rapat ini, Sekretaris PTA Surabaya (Bapak H. Agus Widyo Susanto, S.H., M.H.) juga mengingatkan kepada semua Sekretaris satker untuk menjalin komunikasi yang baik bersama tim pemeriksa BPK sehingga tidak timbulnya kesalahpahaman. Bapak Agus juga mengingatkan kepada Bagian Kesekretariatan dan kepanteraan di Satker – Satker untuk memastikan agar penggunaan keuangan dan lainnya sudah sesuai dengan pertanggungjawaban dan prosedur yang berlaku, beliau juga mengingatkan bahwa temuan pada hal lain – lain bisa melebar ke bidang selainnya seperti perbendaharaan dan kepegawaian.