Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, LPP RRI dan PA Jember Adakan Perjanjian Kerjasama
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, LPP RRI dan PA Jember Adakan Perjanjian Kerjasama
Tanggal Rilis Berita : 09 Februari 2023, Pukul 04:56 WIB, Telah dilihat 4405 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, LPP RRI dan PA Jember Adakan Perjanjian Kerjasama

Pengadilan Agama Jember kembali melaksanakaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember  pada hari Selasa (07/02/2023). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jember pukul 09.00 WIB. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Adapun layanan tersebut terkait dengan Panggilan Sidang kepada para pihak yang tidak diketahui alamatnya atau yang biasa disebut "Panggilan Ghaib".

Panggilan Ghaib merupakan amanat peraturan perundang yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1975 bahwa Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

2
3

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. dengan Kepala LPP RRI Jember Ibu Yuliana Marta Doky, S.Sos. Acara penandatanganan disaksikan oleh Wakil Ketua, Sekretaris, serta staf dari pihak LPP RRI Jember. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan publik dengan pelayanan informasi yang memanggil kepada pihak yang tidak diketahui alamatnya untuk hadir di persidangan.

5

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Jember dan Kepala LPP RRI Jember. Setelah sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Jember dengan LPP RRI Jember. Melalui Perjanjian Kerjasama ini nantinya Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan tidak perlu mengantarkan langsung panggilan ke RRI, panggilan dapat dilayangkan melalui sistem yang disiapkan. Kedepannya diharapkan Pengadilan Agama Jember dan LPP RRI Jember akan dapat melaksanakan kerja sama dalam hal-hal yang lain.

Acara penandatangan berjalan dengan lancar dengan penuh khitmat, serta dilanjutkan dengan foto bersama. Semoga dengan terlaksananya penandatangan MoU ini bisa meningkatkan serta mewujudkan Pengadilan Agama Jember dengan Pelayanan Prima kepada para pencari keadilan.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya