PA Jombang Hadiri Undangan FGD Pembahasan Data 2023 Badan Pusat Statistik
PA Jombang Hadiri Undangan FGD Pembahasan Data 2023 Badan Pusat Statistik
Tanggal Rilis Berita : 09 Februari 2023, Pukul 13:15 WIB, Telah dilihat 3529 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Berdasarkan undangan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang nomor B-002/35176/KA.110/02/2023 tertanggal 7 Februari 2023 dilaksanakan FGD pembahasan data kabupaten Jombang tahun 2023. Hadir mewakili Pengadilan Agama Jombang Panitera Drs.Dulloh dalam acara tersebut. Acara yang dilaksanakan Kamis 09 Februari 2023 dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan 12.00 wib dilaksanakan di Hotel Green Red Jombang berlangsung dengan lancar.

Whats-App-Image-2023-02-09-at-10-46-05

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana salah satu peranan nya menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.

Undangan yang hadir seluruh perwakilan satuan kerja vertical dan OPD di kabupaten Jombang, untuk membawa data baik soft copy dan hard copy sesuai dengan tupoksi masing-masing. Pengadilan Agama Jombang sesuai dengan permintaan data dan transparasi informasi public meliputi data penanganan perkara mulai tahun 2022 sampai dengan 2023. Dengan pengelompokan atas data Jumlah Perkara yang Diterima di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang menurut Jenis Perkara dan Bulan Kalender,  Jumlah Perkara Perkawinan yang Diputus di Pengadilan Agama Jombang menurut Jenis Perkara Perkawinan dan Bulan Kalender  serta Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang menurut Penyebab dan Bulan Kalender untuk tahun 2020 s.d 2023.

Acara yang menjadi agenda tahunan satuan kerja Badan Pusat Statisti Kabupaten Jombang ini, diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dapat digunakan sebagai instrument sistim perstatiskan nasional. Tentunya dapat dijadikan menentukan kebijakan atau pembuatan regulasi untuk pelayanan masyarakat. Semoga kontribusi dari seluruh pihak dapat meningkatkan kulitas pelayanan prima pada masyarakat. (rb)