PA Surabaya Berkoordinasi Bersama Ombudsman Propinsi Jawa Timur
PA Surabaya Berkoordinasi Bersama Ombudsman Propinsi Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 09 Februari 2023, Pukul 18:01 WIB, Telah dilihat 446 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Kamis (09/02/23), bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Propinsi Jawa Timur dilaksanakan Kerjasama dan Koordinasi berdasarkan surat nomor:W13-A1/1433/HM.02.3/2/2023. Acara dilaksanakan dalam rangka koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik di peradilan, khususnya Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB s.d selesai, perwakilan PA Surabaya yakni Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si dan Sekretaris Moch. Agus Syamsul Arief, S.H. disambut dengan hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Bapak Agus Muttaqin, S.H. dan jajarannya.

 

Whats-App-Image-2023-02-09-at-13-19-11

 

Pada kesempatan tersebut PA Surabaya menggali lebih dalam mengenai pemahaman dan persepsi terkait pelayanan prima, orientasi pelayanan untuk meraih WBBM, penguatan kapasitas publik yang semakin patuh dengan UU pelayanan publik dan pemenuhan standar layanan, sejauh mana tindak lanjut atas laporan yang disampaikan ke Ombudsman dan hal-hal yang bisa dilakukan kerjasama dengan Ombudsman. Bapak Agus Muttaqin, S.H,. menjelaskan beberapa catatan untuk peningkatan pelayanan peradilan di Pengadilan Surabaya yakni pengelolalan parkir oleh Dishub Kota Surabaya,  kelengkapan dokumentasi pengaduan beserta SK Petugas dan terciptanya  dialog antara stakeholder dengan masyarakat. Beliau juga menambahkan perlunya membuka kanal-kanal pengawasan dari masyarakat, “Jadi sebagai contoh kanal masyarakat seperti Sapa Warga Pemkot Surabaya dan mobile PLN yang mempunyai kejelasan waktu respon”, tambahnya.

 

Kegiatan koordinasi tersebut diakhiri dengan penjelasan mengenai perlunya kompensasi atas pelayanan yang tidak sesuai dengan pelayanan dan juga pentingnya kawasan parkir untuk pemenuhan pelayanan publik. Terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Bapak Agus Muttaqin, S.H. atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Perubahan adalah hal yang abadi, perubahan disertai perbaikan dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik. PA Surabaya siap untuk mengalami perubahan ke arah yang lebih baik demi kepuasan masyarakat pencari keadilan.