Jum’at (10/02/23), bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan Kegiatan Rapat Penanggung Jawab Kebersihan Ruangan berdasarkan surat nomor:W13-A1/1528/HM.00/2/2023. Rapat Penanggung Jawab Kebersihan Ruangan diadakan dengan tujuan meningkatkan kebersihan yang mempunyai dampak positif pada pelayanan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB s.d selesai, kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, bapak M. Agus Syamsul Arief, S.H., Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Surabaya, Ibu Mila Febriansari, S.E., M.H., Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., dan diikuti oleh PPNPN Pengadilan Agama Surabaya.
Dalam pelaksanaan ini, menjadi perhatian utama adalah program-program kebersihan yang dicanangkan oleh pimpinan yang wajib dilaksanakan di Pengadilan Agama Surabaya, untuk menjaga kenyamanan pelayanan para pihak pencari keadilan dan kenyamanan bekerja bagi pegawai warga Pengadilan Agama Surabaya. Bapak Sekretaris juga menyampaikan “Untuk selalu selalu menjaga kebersihan bersama dapat menjadi tanggungjawab masing-masing dan memperingan tugas cleaning service. Dalam hal ini kebersihan ruangan yang sudah dibagi dapat dikoordinasikan dengan tim cleaning service dan pimpinan.” Beliau mengharapkan agar setiap PPNPN bersungguh - sungguh menjalankan tugas sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Ketua Pengadilan Agama Surabaya.
Di dalam pelaksanaannya setiap PPNPN mempunyai tanggung jawab kebersihan untuk setiap ruangan yang berada di Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan Penanggung Jawab Kebersihan Ruangan ini untuk menentukan penanggung jawab per ruangan yang telah ditetapkan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi untuk menjaga kebersihan. Diakhir pembicaraan bapak Sekretaris berpesan untuk meningkatkan kepekaan dan tanggungjawab dalam menjaga kebersihan serta selalu meniatkan bekerja sebagai ibadah untuk meraih ridha Allah.