Wujudkan Good Governance BUA MA RI Adakan Sosialisasi Juknis Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023
Wujudkan Good Governance BUA MA RI Adakan Sosialisasi Juknis Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023
Tanggal Rilis Berita : 14 Juni 2022, Pukul 14:30 WIB, Telah dilihat 126 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

pa-tulungagung.go.id, Tulungagung - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) mengadakan Sosialisasi Pertunjuk Teknis Penyusunan RKA-K/L TA 2023 Berdasarkan dengan surat bersama menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-353/MK.02/2022 dan Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 Tanggal 18 April 2022 Perihal Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

 

 


Sosialisasi berlangsung secara daring/online via Zoom Meeting dan diikuti oleh Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Acara dibuka oleh Plh. Sekretaris MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini beliau berpesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di satuan kerja seluruh Indonesia agar betul-betul memanfaatkan anggaran belanja modal demi mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Jangan sampai Bapak/Ibu terpotong (anggaran, red) karena kurang cepat menyerap anggaran. Gigit jari Bapak/Ibu semisal anggaran dipotong." tandasnya memotivasi Satuan Kerja untuk merealisasikan belanja modal dengan cepat dan efektif namun tetap sesuai aturan.

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tulungagung dan dimulai pada 08.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Alwie, S.H., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Riky Yohana, S.E., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Ahmad Iksan, S.H., M.H., beserta jajaran kesekretariatan. Sosialisasi dari BUA MA RI berjalan dengan lancar dan diikuti sekitar 900 (sembilan ratus) satuan kerja MA RI. Sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi dan kemudahan akses arsip digital, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara live melalui Channel Youtube BUA MA RI. (rad/pata)

#patawbk