Kunjungan Penyusunan Prosedur Administrasi Perkara oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Kunjungan Penyusunan Prosedur Administrasi Perkara oleh  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 14 Februari 2023, Pukul 08:43 WIB, Telah dilihat 325 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Senin (13/02/23), bertempat di Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Kunjungan Penyusunan Prosedur Administrasi Perkara oleh  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat nomor: 018/DjA.3/ST/1/2023. Prosedur administrasi perkara yang dimaksud ialah berkaitan perempuan dan anak berupa ringkasan eksekutif dari beberapa peraturan dan ketentuan yang berlaku, yang diharapkan akan menjadi naskah komprehensif sebagai jembatan dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan pelaksanaan administrasi perkara di peradilan agama sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 043/DjA/OT.01.3/SK/I/2023 dan Nomor 050/DjA.3/OT.01.3/SK/1/2023. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama di awal tahun 2023.


 

IMG-6870

PA Surabaya sebagai satuan kerja yang melayani masyarakat pencari keadilan menyambut dengan tangan terbuka atas kunjungan perwakilan dari BADILAG. Kegiatan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., dan Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H. Adapun perwakilan dari BADILAG yang ditugaskan ialah, Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial Kamar Agama Kepaniteraan, Itjah Minantikan, S.E., S.H., M.H., Kasubdit Tata Kelola Persidangan dan Nurul Mutmainah PPNPN Ditjen Badilag Adapun kunjungan kerja ini memiliki tujuan untuk melihat saranan prasarana dan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Surabaya. 

Perwakilan BADILAG melakukan pemantauan pemenuhan terkait penyusunan prosedur dan administrasi perkara terkait perempuan dan anak di Pengadilan Agama Surabaya. Serta pemenuhan standar pelayanan publik, sarpras dan kualitas pelayanan publik. Diantaranya mengecek SK standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, SOP, alur pelayanan, ruang sidang, SK pengaduan dan kecepatan tindak lanjut atas pengaduan yg masuk, PTSP, inovasi-inovasi pelayanan, kebersihan fasilitas dan ruangan pelayanan, toilet umum, dan fasilitas difabel dan layanan prioritas. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bersama-sama dan memberikan manfaat guna mewujudkan serta meningkatkan kinerja dalam melayani para pihak pencari keadilan.