Selasa (14/02/23), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan Kontribusi Pelayanan MOU Pengadilan Agama Surabaya dengan PT POS Indonesia. Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya menjadi saksi penting dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Surabaya Selatan dengan Pengadilan Agama Surabaya. Acara ini dipimpin oleh Drs.H. SAMARUL FALAH,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Surabaya dan dihadiri oleh RICHWAN BOY selaku Executive Manajer Kantor Pos Surabaya Selatan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan dan pengiriman surat/dokumen surat panggilan, akta cerai, dan loket layanan pos melalui PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Surabaya Selatan. Dalam sambutannya, Drs.H. SAMARUL FALAH,M.H menyatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan upaya Pengadilan Agama Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Sementara, RICHWAN BOY mengatakan bahwa PT Pos Indonesia (Persero) sangat senang dapat berkerjasama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan tidak hanya hubungan persahabatan antar Pemerintah (G to G), tetapi juga antar institusi. Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengiriman surat/dokumen surat panggilan, akta cerai, dan loket layanan pos bagi masyarakat. Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat