Pada hari ini, Kamis tanggal 23 Februari 2023 Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Jombang, Emma Fatmala, S.Kom mengikuti Sosialisasi e-SKPP dan PMK Nomor 210/PMK.05/2022 dari KPPN Mojokerto via Zoom. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 s.d pukul 12.00 WIB. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Pembina Teknis Perbendaharaan Terampil KPPN Mojokerto Bapak Anton Suhardi.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala KPPN Mojokerto Bapak Achmad Djunaedi. Dalam sambutannya beliau mengingatkan kepada satuan kerja mitra KPPN Mojokerto untuk melakukan verifikasi nomor rekening rekanan agar tidak terjadi retur SP2D. Pemateri zoom untuk materi e-SKPP adalah Bapak Anton Suhardi selaku Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Mojokerto. Pemateri kedua meyampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN. Diikuti oleh 81 satker di wilayah KPPN Mojokerto dengan moderator ibu Indhi Ery Dhani, sosialisasi berlangsung lancar dan para peserta cukup aktif bertanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022, kompetensi wajib dimiliki oleh PPK dan PPSPM. Peraturan Menteri Keuangan tersebut memuat standarisasi kompetensi yang harus dimiliki para pejabat pengelola keuangan dan dibuktikan dengan sertifikat. Jadi, bagi pejabat pengelola keuangan yang belum memiliki sertifikat kompetensi, bisa mendaftar melalui Simaspaten maupun mendaftar secara mandiri. Diharapkan melalui Zoom Meeting ini, proses transfer ilmu melalui sosialisasi kegiatan perbendaharaan dapat memberikan pemahaman bagi pengelola keuangan di satuan kerja dalam rangka proses pelaksanaan APBN di satuan kerja. (ef)