PA Probolinggo Laksanakan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kedopok
PA Probolinggo Laksanakan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kedopok
Tanggal Rilis Berita : 23 Februari 2023, Pukul 16:06 WIB, Telah dilihat 90 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedopok, Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling pada Kamis, 23 Februari 2023. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo, Mediator, serta sebagian staf Kepaniteraan. Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Makhmud, S.Ag., M.H. Beliau  didampingi oleh dua Hakim Anggota yaitu Bapak Ahmad Hidayatul Akbar, S.H.I., M.H. dan Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. serta didampingi oleh satu orang Panitera Pengganti yakni Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H. Dalam sidang keliling kali ini, terdapat 7 (tujuh) perkara yang disidangkan.

Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Probolinggo juga mengadakan mediasi keliling yang juga berlokasi di KUA Kecamatan Kedopok. Mediasi keliling tersebut dihadiri oleh Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. selaku mediator. Adapun jumlah perkara yang dilakukan mediasi sebanyak  dua perkara.

sidang-keliling-23-februari-kedopok-2

Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Probolinggo. Hal tersebut dikarenakan masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu. 

sidang-keliling-23-februari-kedopok-3

Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Adapun sidang keliling Tahun 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 15 dan 22 Februari di KUA Mayangan serta tanggal 16 dan 23 Februari 2023 di KUA Kedopok. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam menjangkau layanan peradilan lebih dekat dengan masyarakat berperkara. Para