PTA Surabaya Ikuti Bimtek Badilag Bersama Ketua Kamar Agama Secara Daring
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia selalu berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Hal tersebut diwujudkan melalui surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 545/DJA/DL1.10/III/2024 berupa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 pukul 08.30 WIB.

Kegiatan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia mulai dari tingkat pertama hingga tingkat banding. Termasuk Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga turut mengikuti kegiatan ini secara online dari ruang Command Center PTA Surabaya. Tampak Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH, dan Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Damsir, SH, MH, beserta seluruh hakim tinggi PTA Surabaya hadir di Command Center PTA Surabaya mengikuti dengan seksama bimbingan teknis secara daring ini.
Bimtek kali ini mengambil tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Selaku moderator acara adalah Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb, Panitera Muda Kamar Agama Kepaniteraan Mahkamah Agung. Sedangkan sebagai narasumber utama adalah Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
Dalam pemaparannya Ketua Kamar Agama menekankan bahwa salah satu tujuan penerapan sistem Kamar di Mahkamah Agung adalah menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Sistem Kamar diberlakukan pertama kali sejak tanggal 19 September 2011 dan berjalan efektif sejak bulan April 2014. "Hasil pleno kamar diberlakukan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)", ujarnya. SEMA inilah yang menjadi acuan sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi peradilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !