Surabaya - Pada Hari Rabu, 15 Juni 2022 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Kuliah Umum secara Online/Daring dengan tema ?Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya? oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 2916/DjA/HM.00/6/2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 s.d 12.30 WIB, dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan sebagai narasumber Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.
Kegiatan Kuliah Umum diikuti oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H,. dan Bapak Wakil Drs. H. Amar Hujantoro, M.H., dan beberapa Bapak dan Ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya yang tidak ada agenda persidangan. Suasana Media Center Pengadilan Agama Surabaya tampak hidup karena Yang Mulia Bapak dan Ibu Hakim antusias mengikuti kegiatan kuliah umum dari awal hingga akhir acara. Bahkan di tengah acara 2 Hakim lainnya ikut bergabung ke dalam ruangan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Kuliah Umum secara Online/Daring dengan tema ?Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya? ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial. Kendati kegiatan kuliah umum berdurasi lama namun terasa singkat karena pembahasannya yang sangat menarik bagi Bapak dan Ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya.