Bojonegoro – 23 Februari 2023 - Sidang Istimewa Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2022 dilaksanakan secara luring dan daring, dengan mengundang seluruh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Adapun yang diundang secara luring atau langsung di Gedung Mahkamah Agung RI adalah Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan tingkat Pertama yang ada di ibukota. Sedangkan Ketua Pengadilan tingkat pertama yang lain diundang secara daring.
Agenda Sidang Istimewa Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2022 juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro secara virtual/daring. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro mengikuti kegiatan dengan mengenakan pakaian toga lengkap dengan gordon dan bertempat di Ruang Ketua. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Turut Hadir juga dalam Acara Laporan Tahunan ini, Presiden, Wakil Presiden, para Pimpinan Lembaga Negara, para Ketua Mahkamah Agung Negara-negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, para Duta Besar Negara Sahabat untuk Indonesia, hingga para Pejabat Tinggi lainnya.
Tahun ini, laptah Mahkamah Agung mengambil tema ”Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh”. Tema tersebut merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekad, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini. Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung memaparkan capaian- capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia. “Sudah menjadi kewajiban bagi Mahkamah Agung sebagai institusi publik, untuk menyampaikan segala capaian kinerja yang dilakukan selama kurun waktu satu tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi upaya perbaikan ke depannya,” ujar Ketua Mahkamah Agung. (Tim Website PA Bojonegoro).