“SANTRI” (Sistem Ambil Tanpa Antri), Pengambilan Akta Cerai melalui Drive Thru Mendapat Apresiasi dari Masyarakat
“SANTRI” (Sistem Ambil Tanpa Antri), Pengambilan Akta Cerai melalui Drive Thru Mendapat Apresiasi dari Masyarakat
Tanggal Rilis Berita : 24 Februari 2023, Pukul 16:09 WIB, Telah dilihat 3218 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Pengadilan Agama Jombang bertekad untuk selalu melakukan inovasi-inovasi yang memudahkan para pihak dalam berperkara di Pengadilan Agama Jombang. Kemudahan-kemudahan tersebut tidak terbatas hanya pada saat proses sidang, namun juga pada kemudahan pengambilan akta cerai bagi para pihak yang perkaranya sudah diputus. Layanan yang mempermudah pengambilan akta cerai tersebut disebut dengan layanan Drive Thru “SANTRI” (Sistem Ambil Tanpa Antri).

Pada hari ini, Jumat tanggal 24 Februari 2023, layanan Drive Thru santri ini dioperasikan oleh Para Siswa SMK PGRI 1 Jombang dan SMK BISRI Jombang yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) didampingi oleh Petugas yaitu Pegawai Pengadilan Agama Jombang. Para Siswa yang melaksanakan layanan di Drive Thru “SANTRI” ini diharapkan dapat mempelajari bagaimana cara etika dalam melayani masyarakat. Jumlah pengguna layanan Drive Thru “SANTRI” pada hari ini sejumlah 6 orang terlayani dengan PUAS dan tanpa complain.

santri-2


unpopular baby boy names
 

Dalam pelaksanaan layanan Drive Thru “SANTRI” selalu mendapatkan apresiasi oleh para Pihak, karena prosesnya yang memudahkan dan efisien waktu. Salah satunya dikatakan oleh Ibu Fety Ariani yang sedang menggunakan layanan Drive Thru SANTRI untuk mengambil akta cerai. Ibu Fety Ariani mengatakan bahwa, “Berkat layanan Drive Thru santri ini beliau dapat menghemat lebih banyak waktu dan sangat mudah prosesnya karena menggunakan loket khusus. Semoga dikemudian akan terlahir inovasi-inovasi lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. (aiko)