Jum’at, 24 Februari 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kunjungan dari Pengadilan Agama Tasikmalaya dalam rangka studi banding sarana dan prasarana disabilitas. Tim dari PA Tasikmalaya terdiri dari Ketua – Dr. Uray Gapima Apriano, M.H., Sekretaris – Hirpan Hilmi, S.T., Alan Mastri Husnun Azim, A.Md.T dan Muhamad Fikri Al Farizi, S.T. Tim dari PA Tasikmalaya tiba di kantor PA Kab. Malang pukul 13.00 WIB dan disambut langsung oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Panitera PA Kab. Malang – Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H.
Tim dari PA Tasikmalaya meninjau langsung sarana dan prasarana disabilitas PA Kab. Malang
Acara dimulai dengan peninjauan langsung terhadap sarana prasarana layanan publik khususnya bagi penyandang disabilitas. Tim dari PA Tasikmalaya sangat antusias untuk melihat beberapa sarana disabilitas seperti guiding block yang membujur dari pintu masuk hingga halte drop zone mobil disabilitas yang terkoneksi dengan ruang posbakum, gugatan mandiri, ruang PTSP, ruang tunggu, ruang sidang, halte khusus disabilitas, toilet yang telah didesain khusus bagi penyandang disabilitas, loket khusus penyandang disabilitas, loker khusus difabel, buku braile serta beberapa alat bantu seperti alat bantu dengar, tongkat dan kursi roda dan ruang sidang dilengkapi dengan inovasi disabilitas yakni ADSD (Automatic Door Sensor for Disability) dan ATR (Audio to Text Recorder). Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang layanan disabilitas oleh Ketua PA Kab. Malang bertempat di media center.
Penyampaian materi layanan disabilitas oleh Ketua PA Kab. Malang
Fasilitas terbaru yang dimiliki PA Kab. Malang adalah ruang sidang yang mempunyai fitur khusus yaitu Audio To Text Recording (ATR) untuk merekam suara dan menerjemahkannya menjadi format text secara langsung. Selain ATR, PA Kab. Malang juga mempunyai fitur baru di ruang sidang yaitu welcoming message berupa audio dengan menggunakan sensor dan akan langsung berbunyi ketika penyandang disabititas memasuki ruangan sidang, sehingga studi banding ini membawa pengetahuan baru yang dapat dijadikan referensi. Sebelumnya Pengadilan Agama Kabupaten Malang meraih penghargaan sebagai Role Model dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan / Berkebutuhan Khusus Tahun 2020 dan Predikat Pelayanan Prima pada Tahun 2022 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Foto bersama dengan jargon PA Kab. Malang “Sang Juara!” di Galeri Prestasi
Perlu diketahui, layanan disabilitas di PA Kab. Malang diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama – Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. pada bulan November 2021 lalu. Ketua PA Kab Malang menyampaikan bahwa PA Kab. Malang telah bertekad dalam mendeklarasikan diri sebagai pengadilan inklusif. Dengan tekad tersebut tentunya PA Kab. Malang mempunyai komitmen mempertanggungjawabkan dengan membuat inovasi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Sesuai dengan jargon PA Kab. Malang, Pengadilan Inklusif, Sejuta Inovasi, Bertabur Prestasi!
Foto bersama jajaran pimpinan PA Kab. Malang dan Tim dari PA Tasikmalaya