Rabu (01/03/2023), bertempat di Gedung Siola dilaksanakan Rapat Kinerja yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surabaya yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB s.d dan dihadiri oleh Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, kepala Dukcapil Kota Surabaya menyampaikan rencana transformasi pelayanan publik full digital yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi super prima. Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros menjadi pelayanan cepat,efektif dan efisien berbasis Teknologi Informasi.
Panitera muda Pengadilan Agama Surabaya, yang hadir dalam rapat kinerja tersebut, menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Dukcapil Kota Surabaya dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik full digital. "Kami sangat mendukung rencana Dukcapil Kota Surabaya untuk mewujudkan transformasi pelayanan publik full digital. Kami siap berkolaborasi untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya menjadi lebih baik lagi," kata panitera muda. Menurut panitera muda, kolaborasi antara Pengadilan Agama Surabaya dan Dukcapil Kota Surabaya sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi. "Dengan kolaborasi yang baik antara Pengadilan Agama Surabaya dan Dukcapil Kota Surabaya, kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi. Kami yakin bahwa dengan transformasi pelayanan publik full digital, kita bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Rapat Kinerja ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Terciptanya transformasi digital di layanan publik, kualitas pelayanan harus tetap menjadi fokus utama agar tidak merugikan masyarakat. Adanya kolaborasi antar instansi yang baik menjadi hal yang harus diperhatikan agar transformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke digitalisasi bisa berjalan dengan baik.