Selasa, 07 Maret 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Draf Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 005/2838/35.07.031/2023 tanggal 3 Maret 2023 di Ruang Rapat Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang- Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H.
Wakil Ketua dan Sekretaris PA Kab. Malang melaksanakan rapat koordinasi dengan Setda Pemerintah Kab. Malang
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Rapat koordinasi tersebut membahas tentang Perjanjian Kerjasama antara PA Kab. Malang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang pada tahun 2023. Pada tahun ini, PA Kab. Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang akan bersinergi dalam beberapa bidang diantaranya adalah sidang terpadu dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara berkala. Tidak hanya itu pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas terkait Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang yang akan beroperasi beberapa waktu mendatang.
Mall pelayanan publik (MPP) adalah berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha. Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan berfungsi sebagai layanan terintegrasi dan terpadu setiap perizinan di Kabupaten Malang dan instansi vertikal lainnya. Sehingga dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat mengurus perizinan lebih mudah di satu atap dan tidak perlu datang ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Rapat koordinasi berjalan dengan lancar
PA Kab. Malang terus berkerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Malang yang berkaitan erat dengan masyarakat Kabupaten Malang. Semoga dengan adanya koordinasi antara pihak terkait ini dapat meningkatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah khususnya PA Kab. Malang.