MADIUN (15/03/2023)
Madiun - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun melantik sebanyak 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Analis Perkara Peradilan di Aula Pengadilan Agama Kabupaten Madiun pada hari Rabu, 15 Maret 2023. Para Pegawai CPNS yang dilantik diantaranya Nasrullah Mazii, S.H dan Muhammad Faroq Advian, S.H. Acara dimulai dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa dan SK dilanjutkan dengan sumpah dan pelantikan.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Bapak Drs. Syarkasyi, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan agama dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara di pengadilan agama. Para PNS analis perkara peradilan yang dilantik akan bertugas dalam melakukan analisis terhadap perkara-perkara yang masuk di pengadilan agama serta memberikan saran dan rekomendasi kepada hakim dalam mengambil keputusan. Drs. Syarkasyi, M.H. menegaskan bahwa para PNS Analis Perkara Peradilan harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum serta mampu bekerja dengan teliti dan sistematis. Ia juga menyampaikan bahwa para PNS yang dilantik telah melalui proses seleksi dan tes yang ketat untuk mendapatkan status PNS.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun serta para keluarga dan kerabat dari para PNS yang dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan berjalan lancer dan khidmat Para PNS analis perkara peradilan yang dilantik diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pengadilan agama Kabupaten Madiundalam meningkatkan kualitas penanganan perkara di pengadilan agama. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya pengadilan agama Kabupaten Madiundalam memenuhi kebutuhan SDM yang berkualitas untuk melayani masyarakat.