Jum’at (17/03/2023), bertempat di Panti Sosial Griya Wreda dilaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang diikuti oleh Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya dan Dharmayukti Karini Surabaya dalam rangka Ulang Tahun IKAHI yang ke-70. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s.d. Selesai, yang diikuti oleh para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Surabaya tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti. Selain itu mengunjungi panti wreda merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menunjukan perhatian pada kaum dhuafa lansia.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wakil Ketua Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial Pengadilan Agama Surabaya kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penghuni panti dan masyarakat sekitar. “Kunjungan yang singkat ini semoga bisa bermanfaat bagi eyang-eyang yang berada di Griya Wreda dan kami sangat berterimakasih sudah diterima dengan baik”, ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengurus panti mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya dan Dharmayukti Karini Surabaya dalam kegiatan bakti sosial tersebut. Ia menyatakan bahwa bantuan dan perhatian sangat berarti bagi mereka yang tinggal di panti. Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan yang diadakan oleh Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya dan Dharmayukti Karini Surabaya dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.