KPA Jember Ikuti Sosialisasi Data Falakiyah secara Daring
KPA Jember Ikuti Sosialisasi Data Falakiyah secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 18 Maret 2023, Pukul 23:32 WIB, Telah dilihat 3634 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

KPA Jember Ikuti Sosialisasi Data Falakiyah secara Daring

Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 755/DjA.3/HM.00/3/2023 tanggal 13 Maret 2023. Ditjen Badilag mengadakan Sosialisasi Data Falakiyah secara daring. Pelaksanaan sosialisasi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menikdalanjuti hasil Musyawarah Kerja Ahli Hisab Kementrian Agama Republik. Indonesia. Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama mengadakan sosialisasi penerapan kriteria Imkanur Rukyah Baru MABIMS secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

2

Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. mengikuti sosialisasi melalui Media Center Pengadilan Agama Jember. Pelaksanaan sosialisasi juga diikuti oleh seluruh Ketua Peradilan Agama/Mahkamah Syariah dari seluruh Indonesia.  Pelaksanaan zoom berlangsung pukul 08.30 – 11.00 pada hari Jumart (17 Maret 2023).

4

Acara dibuka dengan sambutan oleh narasumber Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Pada sosialisasi tersebut, beliau menjelaskan mengenai materi tentang Kebijakan Badan Peradilan Agama Tentang Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal. Paparan selanjutnya oleh Drs. Wahyu Widiana, M.A. mengenai Paparan posisi 1 Ramadhan 1444H/22 Maret 2023. Kemudian diakhiri dengan materi Sikap Hakim pada Pelaksanaan Sidang Itsbat Rukyat Hilal oleh Mohammad Sapi’I S.Ag., M.Ag.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya