img-logo img-logo
Bimbingan Teknis Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali
Bimbingan Teknis Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali
Tanggal Rilis Berita : 17 Juni 2022, Pukul 15:12 WIB, Telah dilihat 220 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan
67e8cf1b-6d0e-4597-8a80-a6f11ed84d25.jpg

Pacitan, 17 Juni 2022. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring, hari Jumat (17/6). Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding maupun Pengadilan Agama Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Pacitan.

Sejak pukul 08.00, Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, serta para Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pacitan berkumpul di ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan, dengan semangat dan antusias mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. sekaligus memberikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan bimbingan teknis ini merupakan upaya dalam peningkatan sumber daya manusia secara professional untuk meminimalisir penerapan-penerapan hukum yang kurang tepat sesuai dengan problem yang dialami oleh masyarakat pada Peradilan Agama.

Dengan mengangkat tema Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali, yang diisi oleh narasumber yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung, Dr. H. Purosusilo, S.H., M.H. Hal yang menarik dalam bimbingan teknis kali ini adalah peserta zoom secara interaktif dapat menyampaikan pendapat-pendapat dalam beberapa pembahasan temuan dalam bidang hukum acara perdata dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali.