Sinergitas Rapat Koordinator Pengadilan Agama Se Wilayah PTA Surabaya
Sinergitas Rapat Koordinator Pengadilan Agama Se Wilayah PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 11 April 2023, Pukul 11:15 WIB, Telah dilihat 89 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Senin 10 April 2023, bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diselenggarakan rapat koordinator. Berdasarkan undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor W13-A/1946/HM.00/4/2023 tanggal 05 April 2023 dihadiri Ketua, Panitera dan Sekretaris Koordinator Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dimulai tepat pukul 10.00 wib dan dipimpin oleh Ketua bapak Dr.H.Bahruddin Muhammad,S.H.,M.H didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sekretaris Pengadilan Agama Jombang bapak Rohmad Bahrudin,S.Kom hadir mewakili Sekretaris Koordinator Surabaya.

Rakoord2

Untuk mempermudah sinergitas dan efektifitas , Surat Keputusan nomor W13-A/1883/OT.00/SK/4/2023 tentang pembentukan koordinator Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya membagi menjadi tujuh koordinator dengan masing-masing perwakilan Ketua, Panitera dan Sekretaris yang mewakili. Selain itu dalam rapat juga dibahas tentang peningkatan kompetensi teknis dengan rencana melakukan diskusi hukum khususnya pembahasan tentang PERMA 7 2022. Kemudian juga dilakukan pembahasan teknis penyelesaian perkara tingkat pertama dan perkara banding. Dalam arahannya bapak Ketua PTA Surabaya seluruh koordinator untuk melakukan inventarisir Hakim yang akan diikutkan dalam diskusi hukum dan membuat daftar inventarisir masalah untuk dibahas bersama.

Rakoord3

Pelaksanaan pengawasan bidang untuk dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kaidah buku IV disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua PTA Surabaya. Kemudian melakukan pemantauan dan kontrol tentang pengajuan cuti pegawai sebelum dan setelah lebaran jangan sampai menyalahi atau melebihi jumlah yang mengajukan cuti. Sekretaris PTA Surabaya dalam pengarahannya bagian Sekretariatan untuk rutin melakukan Grup Diskusi tentang pengetahuan teknis bidang Kesekretariatan dan perkembangan regulasi pelaksanaan tugas. Kemudian Panitera PTA Surabaya menyampaikan untuk seluruh Panitera memperhatikan input upload dokumen aplikasi E-Court, penginputan SIPP ketika mengajukan perkara banding jangan sampai tidak lengkap, memperhatikan validasi E register dan aplikasi KINSATKER. Untuk seluruh satuan kerja melakukan tindak lanjut atas temuan laporan hasil pengawasan reguler tahun 2023 dengan mengirimkan ke PTA Surabaya dan Badan Pengawasan MA RI. Semoga peningkatan kemampuan teknis akan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.(rb)