Sinergitas Mewujudkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Jombang
Sinergitas Mewujudkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Jombang
Tanggal Rilis Berita : 14 April 2023, Pukul 15:11 WIB, Telah dilihat 108 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jumat 14 April 2023, pukul 08.30 wib sampai dengan 10.00 wib diruang rapat  diselenggarakan dialog dengan organisasi pengacara yang beracara di PA Jombang. Sesuai dengan undangan Ketua PA Jombang nomor W13-A13/1122/HK.05/4/2023 perihal sosialisasi zona integritas hadir dari organisasi pengacara yaitu : PERADI, IKADIN,PARI, KAI,PERARI, FKAJ. Acara yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang bapak Drs.Ihsan Halik,S.H,M.H, didampingi Wakil Ketua bapak Anwar Harianto,S.Ag dengan moderator Hakim PA Jombang bapak Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum.

Sinergitas2

Tujuan diselenggarakan acara tersebut adalah meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Agama Jombang dengan organisasi pengacara selaku stakeholder penerima layanan. Selain itu disampaikan Ketua PA Jombang, untuk mendukung dengan tidak memberikan gratifikasi berupa apapun dan berapapun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang. Komitmen bersama untuk menciptakan satuan kerja bebas dari korupsi. Hal itu disambut dengan antusias oleh para peserta siap mendukung komitmen tersebut.

Sinergitas3

Agenda pertemuan ini melanjutkan agenda rutin yang memang selama ini dilakukan setiap 6 bulan sekali. Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog atas layanan dan persamaan persepsi penyelesaian perkara yang selama ini mungkin ada permasalahan untuk dicarikan solusi Bersama. Dengan narasumber Hakim PA Jombang Ibu Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H.  dan bapak Harmoko Lestaluhu, S.HI., M.H.  berlangsung dengan seru. Khususnya tentang implementasi E-Court dan peraturan PERMA 7 2022. Semoga upaya untuk melakukan perbaikan pelayanan dapat terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Jombang.

Sinergitas4

(rb)