Tim Penyusun Naskah Kebijakan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Kunjungi Pengadilan Agama Surabaya
Tim Penyusun Naskah Kebijakan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Kunjungi Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 03 Mei 2023, Pukul 14:23 WIB, Telah dilihat 494 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Rabu (03/05/23), bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan dari Tim Penyusun Naskah Kebijakan untuk melaksanakan audiensi, wawancara, dan pengumpulan data. Tim tersebut berasal dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat nomor: 410/Bld.2/Lit/S/4/2023. Kunjungan ini terkait Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI sedang melaksanakan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perkara Hukum Keluarga Pada Pengadilan Agama”. 

 

IMG-7560

 

Tim akan melakukan wawancara dengan para hakim, pegawai, dan pihak-pihak terkait di Pengadilan Agama Surabaya untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan naskah kebijakan tersebut. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Samarul Falah, M.H., menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim. "Kami siap mendukung upaya Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perkara Hukum Keluarga Pada Pengadilan Agama, dan kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

 

Sementara itu, Tim dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari program Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2023 oleh Mahkamah Agung RI. "Kami berharap data dan informasi yang kami kumpulkan dari kunjungan ini dapat menjadi masukan yang berharga dalam penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2023," tuturnya. Kunjungan tim dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini akan berlangsung selama satu hari, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan peradilan di Indonesia.