Jombang, 11 Mei 2023
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Jombang dengan Universitas Darul Ulum Jombang berlangsung di Ruang Pertemuan PA Jombang. Acara ini dihadiri oleh segenap pimpinan dan staff PA jombang, serta Rektor Universitas Darul Ulum Jombang beserta jajarannya. Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh MC.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh YM Naharuddin, S.Ag., M.H., menyanyikan lagu Indonesia raya, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Jombang dan Rektor Universitas Darul Ulum Jombang. Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. menyatakan dukungannya terhadap adanya penandatangan nota kesepahaman ini. Beliau juga menyampaikan terkait adanya fenomena hukum di PA Jombang yang nantinya dapat dikaji dari sisi akademis. "Dalam dua bulan setelah dikeluarkannya undang-undang perkawinan yang baru, angka dispensasi kawin melonjak hingga dua kali lipat, fenomena ini mungkin nantinya bisa dikaji dalam sisi akademis," tutur Ketua Pengadilan Agama Jombang tersebut.
Sementara itu, Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag. menyatakan bahwa adanya fenomena maupun permasalahan hukum di pengadilan juga diharapkan dapat dianalisis dan diterbitkan menjadi karya ilmiah seperti jurnal ilmiah. "Saya bahkan berharap jika nantinya kita dapat menerbitkan jurnal ilmiah yang berisi penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di pengadilan," jelas Rektor Universitas Darul Ulum Jombang tersebut. Acara selanjutnya adalah agenda utama yaitu penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Darul Ulum, Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag. Melalui nota kesepamahan ini merupakan sinergi dari kedua instansi untuk melakukan kerjasama di berbagai bidang. Semoga melalui penandatangan MoU ini dapat memberikan manfaat guna peningkatan layanan kepada masyarakat. (icha)