img-logo img-logo
PA Kab. Malang Sukses Melaksanakan Eksekusi di Kecamatan Turen
PA Kab. Malang Sukses Melaksanakan Eksekusi di Kecamatan Turen
Tanggal Rilis Berita : 16 Mei 2023, Pukul 15:43 WIB, Telah dilihat 10465 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Senin, 15 Mei 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Eksekusi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kegiatan eksekusi tersebut berdasarkan Permohonan Eksekusi PA Kab. Malang Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Kab.Mlg tanggal 10 Mei 2023 yaitu objek eksekusi barang bergerak 12 unit mobil. Sebelumnya perkara tersebut telah dilakukan aanmaning pada tanggal 09 Mei 2023. Proses eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif didampingi pihak pemohon serta kuasa hukum masing-masing pihak. 

Untitled-1

Proses eksekusi sedang berlangsung

Berdasarkan surat tugas yang ditanda tangani Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., maka pada tanggal 15 Mei 2023 pukul 09.00 WIB, Panitera PA Kab. Malang - Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. selaku pelaksana eksekusi didampingi Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H. beserta tim dari kepaniteraan telah sukses melaksanakan tugas tersebut. Keberhasilan pelaksanakan eksekusi putusan pengadilan ini merupakan salah satu progres yang bagus mengingat hal tersebut merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

image

Eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif

Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam. Perkaranya yakni dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Peradilan Agama. PA Kab. Malang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan predikat yang diberikan Kementerian PANRB beberapa waktu lalu yakni Pelayanan Prima.