Jum’at, 19 Mei 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kunjungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk pemantauan pelaksanaan RKP Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023. Tim dari Bappenas terdiri dari 11 orang dipimpin oleh Ibu Wulandari, S.Ak, MPP selaku Koordinator Alokasi Pendanaan Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia. Tim dari Bappenas disambut langsung oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera PA Kab. Malang – Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H.
Wakil Ketua PA Kab. Malang memaparkan data sidang di luar gedung PA Kab. Malang
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan nasional bidang Hukum Tahun 2023 terkait perkara di Lingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang terpadu dan sidang di luar gedung. Monev tersebut dilaksanakan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan program prioritas pembangunan Kementerian PPN/Bappenas c.q Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan. Kegiatan dimulai dengan paparan oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang terkait data sidang terpadu dan data sidang di luar gedung PA Kab. Malang dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung Kantor PA Kab. Malang oleh tim dari Bappenas baik dari sarana dan prasarana serta inovasi yang ada di PA Kab. Malang. Tim dari Bappenas juga mengapresiasi sarana dan prasarana disabilitas di PA Kab. Malang yang telah berkomitmen menjadi Pengadilan Inklusif dimana melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali baik kelompok rentan maupun penyandang disabilitas.
Tim dari Bappenas meninjau fasilitas disabilitas di PA Kab. Malang
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan alokasi kegiatan prioritas RKP perlu dilaksanakan berlatar belakang data laporan kinerja Mahkamah Agung lahun 2022, kinerja pelaksanaan sidang terpadu dan sidang di luar gedung pada satker Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung telah cukup baik. Capaian tersebut tentu perlu terus dikawal karena terdapat sejumlah tantangan yang bermunculan di tengah implementasinya. Misalnya terjadi permohonan sidang terpadu yang cukup tinggi hingga mempengaruhi penjadwalan sidang terpadu pada beberapa satker. Kemudian terdapat juga tantangan lain berupa belum memadainya sarana prasarana penunjang sidang di luar gedung seperti tempat pelaksanaan sidang. Masyarakat dalam hal ini merasa kesulitan karena tempat pelaksanaan sidang keliling tidak dilaksanakan di daerah tempat tinggalnya.
Foto bersama PA Kab. Malang dengan Tim dari Bappenas