Hakim PA Jombang Antusias Ikuti Sertifikasi Hakim Mediator
Hakim PA Jombang Antusias Ikuti Sertifikasi Hakim Mediator
Tanggal Rilis Berita : 06 Juni 2023, Pukul 20:54 WIB, Telah dilihat 2234 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 5 Juni 2023. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jombang, Ibu Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. antusias mengikuti pelatihan sertifikasi hakim mediator di Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Berdasarkan surat dari Balitbang Diklat Kumdil Nomor: 829/Bld.3/Dik/S/5/2023 Tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Adapun pelatihan kali ini diikuti oleh 133 peserta. Seluruh peserta merupakan Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 5-24 Juni 2023. Untuk pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Senin, 5 Juni 2023. Tahapan pelatihan ada 2. Untuk tahap I meliputi orientasi pelatihan, pre-test, mengakses materi e-learning, mempelajari mater ajar, mengerjakan kuis, serta mengisi form evaluasi. Untuk tahap I, dilaksanakan tanggal 5-13 Juni 2023 di satuang kerja masing-masing, sedangkan tahap II, dilaksanakan tanggal 14-24 Juni 2023 di Pusdiklat MA RI Megamendung Bogor Jawa Barat. Untuk kegiatan tahap II antara lain, mendengarkan penyampaian paparan oleh pengajar, diskusi/tanya jawab, mengerjakan kuis, observasi lapangan, simulasi ujian, post-test dan evaluasi.

1fd08-Screenshot-71

Ibu Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. sebagai peserta menyampaikan, “Saya antusias sekali mengikuti pelatihan sertifikasi hakim mediator. Kita memang harus tetap semangat dalam belajar, sehingga pengetahuan dan wawasan semakin bertambah. Sehingga semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.”. Pada tahap I ini, di hari pertama pelatihan, peserta mendapatkan Materi 2 terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH), dengan narasumber: H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Selain itu juga terdapat materi 3 tentang Konteks dan Pemahaman Umum tentang Kedudukan dan Peran Mediasi dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan dengan narasumber: Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I. Peserta pelatihan sertifikasi juga diminta untuk mengerjakan pre-test dan kuis.

Dari pelatihan sertifikasi hakim mediator ini, diharapkan dapat mewujudkan peningkatan keberhasilan mediasi di pengadilan. Tujuan ini tentu bisa terealisasi bila didukung dengan keterampilan yang mumpuni dari mediator. Dengan demikian, maka tingkat kepuasan dari masyarakat para pencari keadilan juga meningkat. (Hikma)