Sekretaris PA Mojokerto Ikuti Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024 Secara Virtual
Sekretaris PA Mojokerto Ikuti Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024 Secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 12 Juni 2023, Pukul 15:46 WIB, Telah dilihat 52 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Mojokerto

Sekretaris PA Mojokerto, Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I., mengikuti Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024 pada Senin, 12 Juni 2023. Penyampaian yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris dari 4 lingkungan Peradilan, termasuk PA Mojokerto.

Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I., Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA Mojokerto mengatakan bahwa penyampaian pagu indikatif TA 2024 memiliki tujuan untuk menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran dengan target kinerja yang telah ditetapkan. “Pada kegiatan hari ini juga diberitahukan bahwa satuan kerja dapat mengunduh matrik pagu indikatif dan petunjuk teknis Penyusunan Anggaran TA 2024 yang petunjuk penggunaan dapat dilihat pada aplikasi e-IPLANS.” Keikut sertaan PA Mojokerto pada penyampaian pagu indikatif TA 2024 merupakan hal yang penting untuk memastikan seluruh kegiatan penganggaran berjalan dengan baik dan akuntabel.

Sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga wajib menyusun dan bertanggung jawab terhadap rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga. Sebagai bentuk tanggung jawab tersebut, Mahkamah Agung pun menerbitkan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran pada Program Dukungan Manajemen DIPA 01 Mahkamah Agung. Rencana kerja tersebut terdiri dari mekanisme, kebijakan, dan struktur RKA-KL.

WhatsApp Image 2023 06 12 at 12.00.03

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 809/SEK/OT.01.1/4/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2024 Per Program Per unit Eselon 1, yang menyampaikan bahwa:

1. Alokasi Pagu Indikatif merupakan pagu awal sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

2. Satuan kerja pengadilan dapat mengunduh matrik Pagu Indikatif dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024 dengan petunjuk penggunaan yang dapat dilihat pada menu tutorial dan regulasi pada aplikasi e-IPLANS;

3. Berdasarkan Pagu Indikatif tersebut, satuan kerja melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) dengan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) TA 2024 dengan cara migrasi data awal Tahun Anggaran 2023 tanpa melakukan validasi data dan approve KPA;

4. Penyusunan RKA-K/L TA 2024 untuk belanja operasional pegawai berdasarkan aplikasi GPP ter-update, sedangkan untuk belanja operasional barang berdasarkan

matrik Pagu Indikatif;

5. Pengadilan Tingkat Banding memiliki kewenangan untuk mengkoordinir satuan kerja di bawahnya dalam menyusun RKA-K/L pada aplikasi SAKTI sesuai matriks Pagu Indikatif yang telah disusun oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024;

6. Batas akhir penyusunan RKA-K/L TA 2024 oleh masing-masing satuan kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.