Lumajang – Bertempat di Ruang Kesekretariatan, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lumajang, Faris Handoko, S.H., mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Awal Bulan. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis 24 Oktober 2024 melalui zoom meeting oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Adanya sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Pada kesempatan ini, Kepala Biro Keuangan MA RI, Edy Yuniadi, S.Sos., M.M. turut memberikan sambutan dan pengarahan. “Tata cara pembayaran tunjangan kinerja ini agar dapat dipedomani oleh seluruh satuan kerja dengan sebaik-baiknya,” pesan beliau. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kasubag Pembayaran dan Gaji MA RI.
Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. Sebelumnya, pembayaran tukin di Mahkamah Agung RI dilaksanakan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Namun kedepannya, pembayaran tukin kelas jabatan di lingkungan Mahkamah Agung RI akan dilaksanakan pada hari kerja pertama di awal bulan pembayaran. Adapun dalam penghitungan tunjangan kinerja perlu diperhatikan batas tanggal penghitungan terkait potongan absensi dan potongan kinerja dari PCK.
Adapun tanggal yang perlu diperhatikan terkait pengajuan pembayaran tunjangan kinerja mendatang. Tukin diajukan mulai tanggal 16 setiap bulannya. Kemudian akan dilakukan verifikasi tingkat banding pada tanggal 18 setiap bulannya dan verifikasi pusat tanggal 20 setiap bulannya. Terakhir, pengajuan tunjangan kinerja akan diajukan ke KPPN pada tanggal 22 setiap bulannya. Harapannya pembayaran tunjangan kinerja di awal bulan ini dapat mulai terlaksana pada bulan november mendatang.