Senin, 12 Juni 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan teleconference terkait dengan pengisian dan penyiapan data responden dalam pelaksanaan survey Penilaian Integritas Komisi Pemberantas Korupsi. Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua PA Kab. Malang –Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera – Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H., dan Sekretaris – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H., dan Panitera Muda Hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1107/SEK/OT.01.2/6/2023 tanggal 7 Juni 2023 perihal Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan sosialisasi survey pelaksanaan kegiatan penilaian integritas disampaikan oleh Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya survey penilaian integritas dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sejak tahun 2021 telah dilaksanakan oleh KPK sehingga SPI KPK sebagai Nilai Hasil Survei Eksternal Persepsi Anti Korupsi dalam Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung.
Survei penilaian integritas merupakan survey untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Tujuan survey penilaian integritas adalah meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan system anti korupsi dengan hasil rekomendasi perbaikan system pencegahan korupsi yang cocok untuk digunakan. Bentuk kegiatan survey penilaian integritas adalah kemitraan antara KPK dengan inspektorat atau pengawas internal setiap instansi. Timeplan survey penilaian integritas yakni persiapan survey yang dilaksanakan pada bulan april, pengumpulan data dan populasi yang dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni, pelaksanaan survey yang dilaksanakan pada bulan Juli hingga oktober dan pengolahan data serta pelaporan yang dilaksanakan pada bulan November hingga desember.
Metode yang digunakan adalah metode blasting baik menggunakan whatsapp blast (dengan checklist hijau) dan email blast yang menggunakan platform Q7. KPK bekerjasama dengab 631 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 503 Pemerintah Kabupaten/Kota. Target responden pada tahun 2023 sejumlah 400.000 responden yang terdiri dari 222.470 internal yakni Pegawai ASN maupun Non ASN, 162.155 eksternal yakni masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan dan 8.160 eksper yakni narasumber ahli dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis dll.