Ponorogo – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Selasa (15/7/2025). Penandatanganan ini berlangsung di aula utama kampus megah UIN Ponorogo yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare. Acara turut dihadiri jajaran rektorat UIN Ponorogo serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Koordinator Madiun. MoU ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama.
Dalam sambutannya, Dr. Zulkarnain menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. “Silakan bagi yang belum menempuh pendidikan S1, S2, atau S3 untuk melanjutkan studi di UIN Ponorogo,” ujar Zulkarnain dengan penuh semangat. Ia menambahkan bahwa gerakan doktorisasi yang sebelumnya menyasar hakim kini diperluas untuk para panitera dan sekretaris. “Kalau hakim tidak doktor, nanti kalah pamor dengan pengacara,” katanya sambil berseloroh.
Baca juga: PTA Surabaya Kunjungi Pulau Nan Eksotis, PA Kangean Siap Raih WBK
KPTA Surabaya juga mengapresiasi undangan dari UIN dan menyatakan rasa bangganya bisa hadir di kampus yang disebutnya megah dan representatif. Ia menyebut, selain meningkatkan legalitas, gelar doktor atau profesor juga akan menumbuhkan kepercayaan diri para aparatur pengadilan agama. “Ilmu itu penting, dan agama kita menyuruh menuntut ilmu, bukan karena ilmunya bersalah sehingga harus dituntut,” ujarnya disambut tawa hadirin. KPTA juga membuka ruang kerjasama dalam bidang pendidikan, termasuk mengirim praktisi pengadilan agama untuk mengajar sebagai dosen di UIN.
Sementara itu, Rektor UIN Ponorogo, Prof. Dr. Efi Muafiah, M.Ag., menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran KPTA Surabaya beserta jajaran lengkapnya. Ia menegaskan bahwa UIN siap menjalin sinergi dengan peradilan agama dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, Posbakum, hingga klinik hukum. “Program S2 bisa selesai dalam dua tahun, dan S3 tiga tahun,” ujarnya menyemangati para aparatur pengadilan. Prof. Efi juga menyebutkan bahwa kehadiran KPTA menjadi kehormatan besar karena merupakan tamu resmi pertama yang datang dalam kapasitas kelembagaan. Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto dokumentasi serta doa yang dipimpin oleh Wakil Rektor Prof. Munirul Huda. [Ibnu AR]
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !