PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar
PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar
Tanggal Rilis Berita : 15 Juni 2023, Pukul 12:34 WIB, Telah dilihat 12725 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Rabu, 14 Juni 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar secara daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera PA Kab. Malang – Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. dan beberapa Hakim PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh satuan kerja dibawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI di seluruh Indonesia. 

Whats-App-Image-2023-06-15-at-12-03-18

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan Do’a. Selanjutnya kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Acara inti disampaikan oleh peserta pelatihan dengan materi pada sesi pertama yakni Hukum Keluarga di Qatar dan Pengadilan Investasi dan Niaga di Qatar.

Pada sesi kedua disampaikan tentang Unwan Wathani yakni sekumpulan data yang harus dimiliki oleh setiap orang atau badan hukum, baik warga Negara atau ekspatriat atau sejenisya, yang menjadi dasar untuk melakukan segala bentuk urusan dan mendapatkan layanan baik dari lembaga pemerintah atau non-pemerintah. Pada sesi kedua juga disampaikan terkait peradilan elektronik di Qatar yang mempunyai beberapa platform yakni kuasa hukum, pakar, hakim dan eksekusi. Pada sesi ketiga disampaikan terkait perpustakaan nasional yang ada di Qatar yang dapat memberikan kesempatan bagi siapa yang sedang menuntut ilmu, meningkatkan kualitas riset Negara, membangkitkan budaya membaca dan dapat membentuk karakter muslim dengan ruh islam kaffah.

Whats-App-Image-2023-06-15-at-12-03-18-1

Sesi keempat disampaikan terkait perkembangan hukum formil perkara perdata di Negara Qatar baik dari segi dasar hukum, pemanggilan/pemberitahuan, tingkatan Pengadilan, sanksi pegawai lalai, dokumen para pihak, sanki, ahli dan eksekusi di Qatar. Slide terakhir yakni terkait Badan Pengampunan dan Pengelolaan Harta di Qatar yang mempunyai kewenangan sebagai lembaga perwalian yang bertanggungjawab untuk melestarikan dan mengembangkan harta anak di bawah umur (di bawah18 tahun) atau orang dewasa yang tidak cakap hukum karena dalam pengampuan yang tidak mempunyai wali atau pengampu atau wakil. Kegiatan diakhiris dengan tanya jawab oleh peserta dan dapat dijawab dengan baik oleh narasumber, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan ilmu dan manfaat kepada Aparatur Pengadilan dan dapat memberikan manfaat positif kepada masyarakat.