Evaluasi PPNPN Triwulan II 2023 dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Evaluasi PPNPN Triwulan II 2023 dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Tanggal Rilis Berita : 23 Juni 2023, Pukul 16:37 WIB, Telah dilihat 78 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bojonegoro

Jumat – 23 Juni 2023 Pengadilan Agama Bojonegoro melaksanakan evaluasi PPNPN Triwulan II tahun 2023 untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN). Evaluasi ini merupakan implementasi dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya. Evaluasi Kinerja yang dilakukan untuk mengukur kinerja PPNPN yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan. Sebelum dilaksanakan evaluasi, didahului dengan sosialisasi Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Whats-App-Image-2023-06-23-at-13-52-05

Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua PA Bojonegoro Bapak Dr H Muh Arasy Latif LC MA. Dalam sambutannya beliau mengatakan “PA Bojonegoro menyambut baik kegiatan ini dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk integrasi eksternal. Terima kasih atas kehadirannya kami menyambut baik dan kami sangat merespon. Selamat menyimak materi dengan baik untuk PPNPN”. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Panitera PA Bojonegoro Bapak Drs H Solikin SH MH. Beliau menyampaikan tentang ritme untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC). Planning artinya apapun yang diputuskan hari ini tapi dilakukan dimasa depan. Organizing bertujuan untuk memberi pagar/batasan agar rencana memiliki pengelompokan berdasarkan tupoksi, misalnya tentang siapa bertanggung jawab kepada siapa atau siapa melakukan apa sehingga terbentuk sinergi. Dalam actuating perlu diingat untuk selalu melakukan pekerjaan dengan ilmu dan tentu semua rencana akan gagal jika tanpa kesadaran/hati nurani. Beliau menambahkan “energi dalam bekerja jangan disandarkan pada manusia tetapi kepada Allah SWT”. Fungsi controlling sendiri dilakukan dengan evaluasi untuk mengukur capaian antara target dengan realisasi. Jika realisasi tidak tercapai maka perlu dilakukan replanning dan jika target telah tercapai perlu ditingkatkan lagi.

Whats-App-Image-2023-06-23-at-13-52-04

Setelah pembukaan usai, kegiatan sosialisasi jaminan sosial dimulai dengan pemaparan tentang BPJS Ketenagakerjaan serta cakupan jaminan-jaminan sosial yang dimiliki. Tim BPJS Ketenagakerjaan menjelasakan bahwa berdasarkan Permenpan 6/2023 seluruh karyawan non ASN wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini PPNPN PA Bojonegoro termasuk dalam segmentasi Penerima Upah/Pekerja Formal. Selain jaminan hari tua/jaminan pensiun, BPJS Ketenagakerjaan juga mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dimana plafon JKK ini bersifat unlimited.

Whats-App-Image-2023-06-23-at-13-52-03

Kegiatan terakhir adalah evaluasi PPNPN yang dilakukan oleh Sekretaris PA Bojonegoro selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, dan Kasubbag PTIP. Sekretaris PA Bojonegoro Ibu Yeti Rianawati SH MH dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan berdasarkan Perma dengan tujuan untuk menegakkan disiplin kinerja dengan proporsi nilai berdasarkan kehadiran 50% serta berdasarkan perilaku 50% sebagai tolak ukur penilaian kinerja pada akhir tahun anggaran. Sekretaris menambahkan “secara struktural semua PPNPN dibawah koordinasi Kasubbag Umum dan Keuangan tapi diperbantukan dibeberapa tempat misalnya di Kepaniteraan, Bagian Umum, dsb”. Evaluasi dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan berdasarkan masukan dari atasan langsung/user. Dari hasil penilaian tersebut dapat disimpulkan bahwa penilaian kinerja dari atasan masing-masing rata-rata sudah baik tetapi data dari absensi menunjukkan ada yang mendapat range dibawah 4 dengan acuan range tertinggi 5. Dari hasil absensi tersebut, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ibu Try Maya Octavia SE menyampaikan untuk lebih disiplin dan tertib dalam pengisian absensi terutama absensi pulang. Beliau juga menambahkan bahwa kantor sudah memfasilitasi pegawai dengan prosedur pengajuan izin pulang cepat dan izin keluar kantor melalui aplikasi Si Pecut.