Panitera PA Surabaya Hadiri Sosialisasi Penggunaan Biaya Proses/ATK Perkara oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Secara Daring
Panitera PA Surabaya Hadiri Sosialisasi Penggunaan Biaya Proses/ATK Perkara oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 24 Juni 2023, Pukul 17:32 WIB, Telah dilihat 407 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Jumat (23/06/23), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Biaya Proses/ATK Perkara oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB s.d. selesai melalui zoom meeting dengan dibuka oleh Ibu Panitera Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H., dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. Pada kesempatan ini  Bapak Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H. hadir secara daring dari awal acara hingga selesai.

 

Dalam acara tersebut, Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Abdus Syakur Widodo, menyampaikan pentingnya pengelolaan yang baik terhadap biaya proses dan ATK perkara. Beliau menekankan bahwa penggunaan dana tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan proporsional sesuai dengan kebutuhan perkara. Selama sosialisasi, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memaparkan berbagai pedoman dan mekanisme penggunaan biaya proses serta ATK perkara yang telah ditetapkan. 

 

IMG-8468


 

Hal ini bertujuan agar setiap panitera dan staf pengadilan dapat memahami aturan yang berlaku dan menghindari penyalahgunaan dana atau penggunaan ATK yang tidak tepat. "Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya proses dan ATK perkara. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan pedoman yang telah ditetapkan, diharapkan penggunaan dana dan ATK dapat dilakukan secara efisien dan efektif," ujar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Sudirman. Selain itu, dalam sosialisasi juga diberikan penekanan pada pentingnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan perkara. 

 

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyediakan sistem digitalisasi untuk memudahkan pencatatan dan pemantauan penggunaan dana proses serta ATK perkara. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Surabaya juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktek terbaik dalam pengelolaan biaya proses dan ATK perkara. Diskusi antarpeserta sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi dan solusi bagi pengadilan agama lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Panitera Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penggunaan dana proses dan ATK perkara secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan perkara juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses peradilan agama di Surabaya.