PA KAB MADIUN LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI KINERJA BULAN JUNI TAHUN 2022
PA KAB MADIUN LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI KINERJA BULAN JUNI TAHUN 2022
Tanggal Rilis Berita : 29 Juni 2022, Pukul 13:11 WIB, Telah dilihat 110 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Monev 28 Juni 2022

Madiun (Kab.) – Selasa, 28 Juni 2022   

Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar rapat terkait Monitoring dan Evaluasi Kinerja bulan Juni tahun 2022, berlangsung di ruang aula Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mulai dari Hakim, Pegawai struktural maupun fungsional Keseketariatan dan Kepaniteraan serta seluruh jajaran staf.

Wakil Ketua menyampaikan pesan dari Ketua yang tidak bisa menghadiri rapat karena harus menghadiri fit and proper test untuk calon wakil ketua pengadilan, yang mana Ketua berpesan pada intinya: Yang pertama kepada seluruh pegawai untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas dengan tidak menerima pungli dan tidak melakukan praktek KKN baik di tingkat pelayanan sampai di depan mulai dari satpam, duta pelayanan, dan PTSP. Jangan sampai slogan-slogan yang terus di dengungkan dalam apel yakni 8 nilai utama Mahkamah Agung serta 10 budaya malu hanya menjadi ucapan saja dan jangan sampai menghancurkan nama baik dari institusi sendiri dan juga institusi yang lebih tinggi yakni Mahkamah Agung. Yang kedua proses pelaksanan kegiatan tupoksi harian yang sudah ada dalam SK merupakan hak dan wewenang dirjen atau merupakan hak Mahkamah Agung namun berkaitan dengan staf internal satker merupakan wewenang pimpinan yakni Ketua baik dari kesekretariatan dan kepaniteraan akan ada penyegeran atau rolling, kenapa harus ada rolling karena kedepannya semua tingkat dan semua bagian harus mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan dan harus SIAP ditempatkan dimanapun oleh karena itu semua ada dalam pembagunan zona integritas area III, terkait pemahaman tugas teknis pengadilan agar semua staf mampu dan akan berjalan baik nantinya sistem ini akan berjalan secara terus menerus serta agar suatu pekerjaan tidak terfokus/dikuasai hanya satu orang dan jangan sampai membuat terhambatnya sistem dan pekerjaan yang lain, dan untuk PPNPN terkait surat dari Kemenpanrb kedepan ASN hanya ada PNS dan PPPK itu limitnya November 2023 berarti untuk teman PPNPN jangan khawatir namun harus siap-siap dalam hal keilmuan dan disiapakan semuanya agar kekhawatiran tidak terjadi. Yang ketiga untuk kemarin terkait hasil dari ekspos pengawasan dari PTA baik dari hakim, kepaniteraan dan keseketariatan agar ditindaklanjuti hasil temuan sesuai dengan catatan dari PTA dan bisa mengadakan rapat tersendiri untuk itu. Imbuhnya

Wakil Ketua juga berpesan bahwasanya untuk menjaga budaya kerja yang telah ada dalam PA Kab. Madiun yakni disamping 8 nilai utama Mahkamah Agung, 10 budaya malu ada 5R, 5S, dan core value ASN (berakhlak) yang mana harus dipahami dan slogan saja. Penyamaan amar putusan bagi hakim. Panitera juga berpesan bahwa yang pada intinya untuk para JSP lebih patuh lagi untuk menginput panggilan delegasi dan untuk LIPA terkait perkara banding/kasasi/PK yang masih berjalan tetap harus ditampilkan dan yang baru di tulis dibawahnya. Sekretaris juga berpesan bahwa yang pada intinya waktunya pengisian SKP untuk para pegawai untuk mengisi form yang akan dibagikan, untuk masalah roling nantinya akan dibahas dalam rapat Baperzakat dan juga untuk analisis beban kerja akan terlihat yang mana dari situ akan diambil keputusan masih membutuhkan formasi CPNS atau tidak. (MFA)