YM.Ketua Mahkamah Agung RI : “Warga Peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga Integritas dan Profesionalitas “
YM.Ketua Mahkamah Agung RI : “Warga Peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga Integritas dan Profesionalitas “
Tanggal Rilis Berita : 06 Juli 2023, Pukul 12:36 WIB, Telah dilihat 67 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

06 Juli 2023 bertempat di media centre Pengadilan Agama Jombang, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti Pembinaan teknis dan administrasi Peradilan oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Sesuai dengan undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial nomor 18/WK.MA.Y/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal pembinaan teknis secara virtual. Untuk Pengadilan tingkat pertama ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera dan Sekretaris. Acara pembinaan teknis dari Sheraton Makasar diikuti melalui media Zoom oleh warga Peradilan 4 lingkungan seluruh Indonesia.

Pembinaan-KMA-2

Acara diawali dengan do’a, laporan ketua Panitia  oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makasar. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, bapak Prof.Dr.H.M.Syarifuddin,S.H,M.H.. Terdapat beberapa hal penting yang disampaikan oleh YM.Ketua Mahkamah Agung, yaitu: 

  1. Keberlanjutan sistem Peradilan elektronik,
  2. Pemanggilan dan Pemberitahuan putusan melalui surat tercatat,
  3. Penunjukan Majelis Hakim menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan
  4. Pembacaan amar putusan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara online / live streaming.

Di akhir sesi sambutan beliau menyampaikan kepada seluruh warga Peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, karena senjata andalan kita dalam menjalankan tugas-tugas Peradilan adalah integritas dan profesionalitas. Tanpa dua hal itu semua yang dikerjakan akan menjadi sia-sia karena seberapapun canggihnya sistem dan perangkat teknologi yang dimiliki jika aparaturnya tidak mampu menjaga marwah lembaga Peradilan dengan integritas dan profesionalitas maka hanya akan menghadapi kehancuran, tambah YM Ketua Mahkamah Agung.

Pembinaan-KMA-3

Kemudian acara pembinaan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial bapak Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.. Dalam Pembinaannya beliau menyampaikan beberapa hal, yaitu :

  1. Tenggang waktu pengajuan peninjauan kembali
  2. Alasan Novum & Pertentangan Putusan
  3. Kepatuhan terhadap hasil rapat pleno kamar
  4. Mengambil Sumpah dengan kalimat yang benar
  5. Penghapusan arsip perkara

Kemudian beliau juga menyampaikan tentang realisasi anggaran Mahkamah Agung per 4 Juli 2023 dimana belanja pegawai mencapai 55,21%, belanja barang 50,99% dan belanja modal 23,05%. Kemudian disampaikan tentang penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK, unit kerja berpredikat WBK dan WBBM serta usulan tahun 2023, rencana pembangunan gedung dan tentang tunjangan Hakim Ad Hoc TIPIKOR, PHI, Perikanan dan HAM.

Pembinaan-KMA-4

Kemudian secara bergantian pembinaan dilakukan oleh masing-masing Ketua Kamar. Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Perdata dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara. Dimana disampaikan hal-hal teknis sesuai permasalahan dan regulasi saat ini yang ditemui di satuan kerja. Menjadi hal penting disampaikan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI kepada seluruh aparatur Peradilan bahwa sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik. Agar tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu baik secara langsung maupun tidak langsung, karena lembaga kita akan menjadi tumpuan terakhir pada saat terjadi sengketa atau pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Acara berakhir pukul 12.15 wib dan akan dilanjutkan dengan pembinaan Eselon I setelah istirahat dan sholat.

Pembinaan-KMA-5

(rb).