Pada pukul 08.00 WIB atau 07.00 WIB dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya berpesan kepada Hakim dan warga peradilan bahwa “agar senantiasa mejanga integritas dan profesionalitas, karena senjata andalan kita dalam menjalnkan tugas-tugas peradilan adalah integritas dan profesionalitas. Tanpa dua hal itu, semua yang kita lakukan akan menjadi sia-sia, jika aparaturnya tidak mampu menjga marwah Lembaga peradilan dengan integritas dan profesionalitas, maka kita hanya akan menghadapi kehancuran. Beliaupun juga menghimbau dalam menghadapi Politik Tahun 2024 para Hakim dan Aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena Lembaga kita akan menjadi tumpuan terakhir pada saat terjadi sengketa atau pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Kita harus tetap netral dan tidak memihak agar tidak menjadi konflik kepentingan pada saat kita harus mengadili sengketa atau pelanggaran yang diajukan kepada Lembaga Peradilan. Selain itu jangan menunjukan ekspresi tertentu di media sosial.”
Dilanjutkan langsung dengan materi pembinaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan para Ketua Kamar pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memaparkan terkait:
Di akhir materi beliau menyampaikan bahwa kompetensi intelektualitas dan kompetensi keahlian akan mengantarkan kita menjadi hakim dan aparatur yang KAPABEL. Sementara kompetensi intergritas akan mengantarkan kita menjadi hakim dan aparatur yang KREDIBEL.
Dalam Pembinaan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. menjelaskan terkait Rujukan pertimbangan dalam putusan, Kebijakan Mahkamah Agung dalam penanganan perkara untuk kesatuan penerapan hukum, kebiajakan Mahkamah Agung dalam Mediasi, Pelayanan Informasi di Pengadilan, Kelompok kerja penyusun kebijakan Mahkamah Agung, Rapat Evaluasi Cetak Biru Mahkamah Agung.
Dilanjutkan pembinaan para Ketua Kamar, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI dan para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI
Dengan adanya pembinaan ini diharapkan dapat menguatkan integritas dan meningkatkan SDM aparatur peradilan sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.mood