Wakil Ketua PA Jombang Hadiri Orasi Ilmiah Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Wakil Ketua PA Jombang Hadiri Orasi Ilmiah Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Tanggal Rilis Berita : 09 Juli 2023, Pukul 18:49 WIB, Telah dilihat 123 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Sabtu, 08 Juli 2023 bertempat di ruang auditorium, Lt.6 Gedung A fakultas Hukum Unoversitas Brawijaya diadakan acara orasi ilmiah. Acara yang dimulai pukul 13.00 wib tersebut dalam rangka Dies Natalis ke-66 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Sebagai salah satu universi. Sebagai lembaga pendidikan terkemuka di Indonesia bahkan di dunia, Universitas Brawijaya berdasarkan lembaga pemeringkatan universitas dunia QS World University Rankings, pada tahun 2022 UB berada pada peringkat 239+ untuk tingkat ASIA. Sedangkan pada tingkat Dunia, pada tahun 2022 peringkat UB adalah 800+.

Sesuai dengan undangan Dekan fakultas Hukum Universitas Brawijaya nomor 6043/UN10.F01/TU/2023 mengundang seluruh Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Timur. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor W13-A/3286/HM.00/7/2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang bapak Anwar Harianto,S.Ag, hadir menjadi salah satu peserta orasi ilmiah tersebut. Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Para peserta terdiri dari akademisi, Peradilan dan masyarakat praktisi Hukum.

Orasi-Ilmiah-2

Sebagai Narasumbur bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Serta narasumber dari Universitas Brawijaya Malang bapak. Dr.Abdul Madjid, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Dengan mengambil tema “etika profesi Hukum dalam pemenuhan keadilan di masyarakat” berjalan dengan lancar. Hubungan etika dengan profesi khususnya profesi hukum, bahwa etika profesi merupakan sebagai sikap hidup. 

Kesiapan agar dapat memberikan pelayanan professional di bidang hukum terhadap masyarakat dengan keterlibatan penuh dan sebagai keahlian pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas dengan berupa kewajiban terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dengan disertai refleksi seksama. Tolak ukur utama  dalam menegakkan hukum terletak pada indepensi penyelenggara profesi dan kuatnya integritas moral. Ketika menghadapi beragam permasalahan yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk menjadi penyelenggara profesi hukum yang baik dalam menjalankan tugas profesinya dalam menegakkan hukum dibutuhkan praktisi yang memiliki kualifikasi sikap, sikap kemanusiaan, sikap keadilan, mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai obyektif dalam suatu perkara yang ditangani, sikap jujur, serta kecakapan teknis dan kematangan etis.(Mlk)