Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama para Hakim serta tenaga teknis Kepaniteraan PA Kota Madiun mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at (14/7/2023). Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut juga disiarkan langsung melalui Badilag TV dan dikuti oleh Hakim dan seluruh Tenaga Teknis Kepaniteraan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Dengan mengusung tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)” bimtek tersebut menghadirkan Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Pukul 08.30 WIB bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Badilag MA RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga teknis dalam menyelenggarakan proses Peradilan Agama. Beliau pun mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan kesempatan berharga bagi para tenaga teknis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum acara perdata terutama dalam telaah temuan dalam berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali.
Dilanjutkan langsung oleh Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H.,M.H memaparkan materi terkait pentingnya pemahaman hukum formil bagi seluruh tenaga teknis Peradilan Agama. Menurutnya, hal tersebut berangkat dari beberapa temuan berulang dalam hasil berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang seharusnya tidak terjadi karena menyangkut pengetahuan dasar dalam hukum acara. Beberapa temuan tersebut antara lain menyangkut penanganan sita, pihak tergugat lebih dari satu, batas waktu kewenangan relatif, batas waktu pengajuan rekonvensi, Penerapan Sumpah Pemutus (Decissoir) beserta Tata Cara sumpahnya dan penerapan sumpah pelengkap, serta pemahaman terhadap perlawanan yang diajukan oleh pihak ketiga.
Bimtek tersebut berjalan dengan sukses dan lancar, seluruh peserta terlihat antusias ketika dilakukan sesi tanya jawab yang melibatkan Hakim Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Hakim Tinggi Pengadilan Agama Tingkat Banding di seluruh Indonesia. Dengan adanya bimtek ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali) serta memberikan dampak positif dalam peningkatan mutu layanan Peradilan Agama di seluruh Indonesia.
Dalam bimtek untuk menunjang pemahaman materi dilakukan postest yang diikuti oleh seluruh peserta pukul 13.00 WIB kemudian ditutup pukul 13.30 WIB yang sebelumnya diawal bimtek juga telah dilakukan pretest mulai pukul 06.00 WIB dan sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SIPAPI BERDASI) Ditjen Badilag MA RI.