Pada Hari Senin 14 November 2022 Pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun penuh dan sesak. Terbukti diruang tunggu Pengadilan Agama Kabupaten Madiun seluruh kursi yang tersedia hampir seluruhnya terisi. Tidak hanya diruang tunggu pelayanan, diruang-ruang yang lain seperti halaman belakang, ruang merokok serta halaman lain sedang duduk ngobrol di tempat tempat tersebut.
Meskipun sidang pada hari tersebut 29 perkara yang hadir namun selain prinsipal P maupun T yang hadir di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Madiun ada juga saksi baik pihak Prinsipal P maupun prinsipal T. Perkara yang disidangkan pada hari tersebut antara lain didominasi perkara Gugatan Cerai. Selain itu perkara lain seperti Permohonan Talak, Wali Adhol dan Gugatan Harta bersama juga mengikuti.
Selain proses persidangan ada juga yang baru akan mendaftar perkara, hal ini menunjukkan bahwa proses pelayanan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dituntut untuk selalu Prima karena Masyarakat yang datang di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sangat membutuhkan pelayanan tersebut, menurut salah satu prinsipal yang tidak mau disebutkan namanya "bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sangat bagus dan cepat, meski ada beberapa hal yang harus diperbaiki".Sematan yang telah diterima Pengadilan Agama Kabupaten Madiun diharapkan menjadi spirit para pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk senantiasa melayani dengan penuh prima sesuai dengan sematanya predikat Pelayanan Prima ***(Yf)