Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Mengikuti Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 dan Proyeksi Capaian Output Tahun 2023 yang Diadakan KPPN Madiun
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Mengikuti Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 dan Proyeksi Capaian Output Tahun 2023 yang Diadakan KPPN Madiun
Tanggal Rilis Berita : 25 Juli 2023, Pukul 10:30 WIB, Telah dilihat 58 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun (25/07/2023)

Madiun, 25 Juli 2023 - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Madiun untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait regulasi baru yang berlaku dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.Acara sosialisasi yang berlangsung di aula utama KPPN Madiun dihadiri oleh Instansi terkait dalam wilayah kerja KPPN Madiun termasuk Pengadilan Agama Kab. Madiun yang diwakili oleh Bapak Ainus Zaman, S.H.I (Kasubag Umum dan Keuangan). Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPPN Madiun yang menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan baru tersebut.

Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 ini menjadi penting bagi instansi agar dapat mengimplementasikan perubahan regulasi terbaru dengan baik dan sesuai prosedur. Kami berterima kasih atas dukungan KPPN dalam menyelenggarakan sosialisasi ini."Narasumber dari KPPN Madiun memberikan paparan mengenai isi dan tujuan PMK 62 Tahun 2023 terkait perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan. Selanjutnya, peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait penerapan regulasi tersebut.Selain membahas sosialisasi PMK 62 Tahun 2023, KPPN Madiun juga mengumumkan proyeksi capaian output yang akan menjadi fokus kerja dalam tahun 2023. Beberapa proyeksi capaian output yang ditetapkan adalah:

456bdb52-208f-4523-af54-6db6259ca90b

Peningkatan Efisiensi Penggunaan Anggaran: KPPN Madiun bersama Pengadilan Agama Kabupaten Madiun akan berupaya meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Proyeksi capaian output mencakup peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai peraturan dan prosedur penggunaan anggaran yang sesuai dengan PMK 62 Tahun 2023. Kepala KPPN Madiun,menyatakan, "KPPN Madiun berkomitmen untuk mendukung instansi dalam mengimplementasikan PMK 62 Tahun 2023 dan mencapai proyeksi capaian output tahun 2023.."Dengan adanya sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 dan proyeksi capaian output tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPPN, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun diharapkan dapat lebih siap dan terampil dalam mengelola anggaran serta menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.