Jum’at (01/7/22), Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema “Bedah Berkas Perkara Kewarisan” oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 3093/DjA/PP.00/6/2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d 11.30 WIB, dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Sebagai narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema “Bedah Berkas Perkara Kewarisan” adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi. S.H., M.H.
Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H,. dan Bapak Wakil Drs. H. Amar Hujantoro, M.H., Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., Bapak Ibu Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Agama Surabaya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema “Bedah Berkas Perkara Kewarisan” ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.