Pengadilan Agama Jombang Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi PERMA 7 Tahun 2022
Pengadilan Agama Jombang Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi PERMA 7 Tahun 2022
Tanggal Rilis Berita : 09 Agustus 2023, Pukul 05:51 WIB, Telah dilihat 78 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 8 Agustus 2023

Sesuai dengan surat PTA Surabaya No. 3738/WKPTA.W13-A/UND.HK1.2.1/VIII/2023 Tanggal 4 Agustus 2023 tentang Undangan Sosialisasi. Pengadilan Agama Jombang mengikuti acara zoom tersebut. Ketua, Wakil Ketua, jajaran Hakim, Panitera Muda dan PP mengikuti acara tersebut yang dimulai pukul 14.30 di ruangan Media Centre Pengadilan Agama Jombang.

Whats-App-Image-2023-08-09-at-05-47-21

Acara ini diselenggarakan oleh PTA Surabaya dalam rangka sosialisasi PERMA 7 Tahun 2022. PERMA tersebut telah keluar untuk mengakomodasi persidangan secara elektronik melalui ecourt. Salah satunya adanya panggilan elektronik dan tercatat melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Whats-App-Image-2023-08-09-at-05-47-20

Yang menjadi pembicara pada materi ini yakni Bapak Dr. Drs. H. Domiri, S.H., M.Hum. Dalam materi dibahas mengenai ruang lingkup persidangan secara elektronik, pihak yang dipanggil secara elektronik maupun melalui surat tercatat, prosedur penyampaian jawaban replik, duplik, simpulan yang berbentuk elektronik maupun tercatat. Selain itu dijelaskan juga mengenai waktu pengujian bukti surat, pemeriksaan bukti saksi, dan syarat putusan memenuhi azaz terbuka untuk umum.

Acara berjalan dengan lancar diakhiri dengan tanya jawab terkait permasalahan yang terjadi di Pengadilan Agama. Melalui sosialiasi ini untuk mendukung PERMA 7 untuk asas berperkara cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Semoga melalui sosialisasi ini memberikan manfaat terutama untuk PA Jombang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.